LABELING BUKU DI PERPUSTAKAAN ANUGRAH DWIMULYO
Ibu-Ibu dan Pengurus Perpustakaan Memberi Label pada Buku Baru (Doc. Perpust)
Proses Labeling ini dilakukan berulang-ulang setiap ada bahan pustaka baru yang sampai di Perpustakaan Anugrah Dwimulyo Kecamatan Penawartama kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung ini. Proses labeling setelah di masukan kedalam buku induk perpustakaan barulah kedalam proses labeling ini.
Proses Labeling ini dimulai dengan menempelkan Kartu Daftar Peminjam dan Kantong Wadah Kartu Peminjam. Selanjutnya diberi Call Number. Pada Call Number ini ditulislah di sudut kanan atas nomor urut buku sesuai dengan nomor urut di buku induk perpustakaan. Selanjutnya Pemberian tiga huruf dengan huruf kapital. Tida huruf ini diambil dari tiga huruf pertama nama pengarang buku tersebut, dan yang terakhir adalah menuliskan satu huruf pertama dari judul buku dibagian bawah tengah dari call number tersebut. Demikianlah proses labeling selesai, yang terakhir adalah pembubuhan stempel pada buku perpustakaan, inipun harus menggunakan aturan khusus untuk membubuhkannya.
Proses Labeling dan Pembubuhan Stempel di Bahan Pustaka (Doc. Perpust)
Sampai saat ini proses labeling buku di Perpustakaan Anugrah Dwimulyo belum selesai, akan tetapi terus dikerjakan. Proses Labeling ini sangat dibutuhkan agar pada proses pengklasifikasian, penataan buku, lebih mudah dan lebih cepat.
Perpustakaan Anugrah Dwimulyo ini akan terus berbenah dan terus memperbaiki pola kerja dan sarana Perpustakaan. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam turut menyukseskan program Literasi Pemerintah dan dalam upaya turut mencerdaskan masyarakat, khususnya masyarakat Kampung Dwimulyo Kecamatan Penawartama kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung ( By:TM)
Post a Comment