BUKU PANDUAN PERPUSTAKAAN ANUGRAH
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Aiiah SWT,
karena hanya dengan rahmat-Nya buku panduan ini dapat diselesaikan hingga dapat
dibaca oleh para pengguna perpustakaan.
Buku panduan ini kami sajikan dengan harapan dapat
memberikan informasi dan petunjuk kepada pengguna perpustakaan mengenai
fasilitas dan jasa layanan yang di sediakan oleh Perpustkaan Anugrah Kampung
Dwimulyo Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulang Bawang
Sebagai
pelengkap bagi pengguna perpustakaan yang memerlukan pedoman dalam melakukan
penelusuran bahan pustaka pada halaman akhir buku ini kami sajikan pula
ringkasan sistem klafikasi bahan pusaka. Perpustakaan Anugrah Kampung Dwimulyo
menggunakan pedoman atau sistem kalsifikasi persepuluhan Dewey, yaitu DDC
(Dewey Decimal Classification).
Disamping buku
panduan ini, Perpustakaan Anugrah Kampung Dwimulyo juga menerbitkan program
kerja, melalui panduan ini di harapkan dapat membantu pengguna dalam menelusuri
informasi di perpustakaan
1.
Pendahuluan
Perpustakan Anugrah Kampung Dwimulyo merupakan
satu-satunya perpustakan yang berada di lingkungan
Kampung Dwimulyo,. Perpustakaan Anugrah
Kampung Dwimulyo dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Kampung pada tahun 2011.
Sejak saat itu diawali dengan pengajuan proposal ke Kabupaten Tulang Bawang,
kemudian teralisasi pengiriman 200 judul buku dengan jumlah sebanayk 100
eksemplar. Kemudian ada dua buah rak besi dan
ATK.
2.
Kedudukan
Perpustakaan Anugrah Kampung Dwimulyo, berdasarkan
Keputusan Kepala Kampung Dwimulyo
berkedudukan sebagai Perpustakaan Kampung sesuai dengan instruksi
Mendagri Nomor tentang Perpustakaan
Desa/Kelurahan.
3.
Hakekat
Perpustakaan Anugrah
Kampung Dwimulyo pada hakekatnya
adalah suatu Wadah Bahan Pustaka yang beroperasi yang
terintegrasi dengan kampung.
4.
Tugas
Perpustakaan Anugrah Kampung Dwimulyo bertugas
membantu Kampung Dwimulyo dalam
melaksanakan program mencerdaskan masyarakat dengan memberikan layanan bahan
pustaka untuk keperluan pendidikan, dan penelitian.
5.
Fungsi
Perpustakaan Anugrah Kampung Dwimulyo mempunyai funsi
sebagai berikut:
a.
Melaksanakan pengumpulan informasi
b.
Melaksanakan pelestarian informasi
c.
Melaksanakan pengolahan informasi
d.
Melaksanakan pengelolaan informasi
e.
Melaksanakan penyebarluasan informasi
f.
Melaksanakan urusan tata usaha perpustakaan
6.
Tujuan
Perpustakan Anugrah Kampung Dwimulyo mempunyai tujuan
untuk mendukung, mempelancar serta meningkatkan kualitas hasil pelaksanaan
program Kampung melalui pelayanan informasi yang meliputi lima aspek, yaitu :
a.
Pengumpulan infomasi
b.
Pelastarian informasi
c.
Pengelolaan informasi
d.
Pemanfaatan Informasi
e.
Penyebarluasan Informasi
7.
Struktur Organisasi
1.
Layanan Perpustakaan:
Sesusai dengan
tugas dan fungsinya, Perpustakaan Anugrah kampong Dwimulyo Kecamatan
Penawartama Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung melaksanakan layanan yang
terdiri dari:
a.
Layanan pengolahan dan perawatan bahan pustaka
b.
Layanan koleksi sirkulasi
c.
Layanan bahan non-buku dan Audio visual
d.
Layanan tata usaha/administrasi
e.
Layanan informasi
2.
Sistem layanan perpustakaan
Sistem terbuka (untuk layanan koleksi
sirkulasi)
3.
Staf Perpustakaan
a. Staf Perpustakaan terdiri
dari:
1). Tenaga Pelayanan
2). Tenaga administrasi
b. Jumlah staf/pegawai
1). Tenaga perpustakaan
(sukarelawan) = 7 orang
c. Jenis koleksi
1). Koleksi Buku Teks
2). Koleksi Koleksi
Karya Ilmiah (Skripsi, dan laporan)
4). Koleksi Majalah dan surat kabar
5). Koleksi CD-ROM,
Audio Visual,
6). Alat Permainan Edukatif
7). Alat Lukis
8). Alat Keterampilan ibu-ibu rumah tangga (Flanel, monte)
b. Jumlah koleksi :
Per Maret 2015
1). Buku teks = 1.200 judul / 2.400 eksemplar
2). CD/DVD
= 625 judul /
1.710 eksemplar
3).
Surat Kabar =
……..judul / ………Eksemplar
4).
Majalah = ……..judul / ………Eksemplar
4. Fasilitas
a) Gedung
Luas ruang = 20 m2 menjadi satu ruang sirkulasi, ruang
pengolahan, ruang koleksi, ruang baca,
dan ruang computer.
b) Internet
Internet, untuk mengakses
informasi secara global, yang
disediakan baik untuk Keperluan perpustakaan sendiri maupun untuk
pengguna. Pengguna yang ingin mengunjungi
web Perpustakaan Anugrah Kampung Dwimulyo Kecamatan Penawartama
Kabupaten Tulang Bawang dapat mengakses
situs http://www.perpustakaandwimulyo.blogspot.com
Facebook : perpustakaan dwimulyo
5. Anggaran perpustakaan
Perpustakaan memperoleh anggaran :
a). Sumbangan Pengelola
b). Sumbangan Pihak Ketiga yang tidak
mengikat.
6. Jam Buka Perpustakaan
Setiap Hari buka = dari pukul 07.00 s.d. 22.00
7. Jam Layanan Perpustakaan
Setiap Hari buka =
dari pukul 07.00 s.d. 22.00
8. Keanggotaan
1) Semua Masyarakat Kampung
dwimulyo berhak menjadi anggota perpustakaan Anugrah Kampung Dwimulyo.
2) Syarat menjadi anggota :
a. Masyarakat membawa KTP
atau KK
b. Anak-anak dengan
menunjukkan Akte Kelahiran
c. Mengisi Formulir
Pendaftaran yang telah disediakakn
d. Bersedia mematuhi
peraturan dan tata tertib perpustakaan yang berlaku.
e. Kartu anggota berlaku
selama menjadi masyarakat Kampung Dwimulyo.
9. Aturan Peminjaman
1) Setiap anggota berhak
meminjam dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Memiliki Kartu anggota
Perpustakaan
b. Maksimal meminjam tiga
judul/eksemplar dalam satu minggu dan dapat diperpanjang selama satu minggu.
c. Aparatur Kampung dapat meminjam
tiga judul/eksemplar dalam waktu satu bulan dan dapat diperpanjang selama satu
bulan.
d. Bahan Pustaka yang dapat
dipinjam dan dibawa pulan hanya yang terdapat diruang sirkulasi.
e. Koleksi skripsi dan Kitab
tertentu hanya boleh difotocopy dan tidak diperbolehkan dibawa pulang.
10. Prosedur Peminjaman
a. Pemustaka mencari
buku/informasi secara langsung atau melalui data yang termuat dalam computer.
b. Jika telah ditemukan
catatlah nomor kode induk dan catatlah pada kertas yang telah disediakan.
c. Setelah buku ditemukakn
periksalah keutuhan buku yang akan dipinjam.
d. Bawalah buku yang anda
temukan kemeja layanan peminjaman.
e. Tulislah nama anda pada
lembar slip tanggal kembali yang terdapat pada bagian akhir buku.
f.
Serahkan buku dan kartu anggota kepada petugas.
g. Setelah selesai ambil
kembali kartu anggota perpustakaan dan buku yang Anda pinjam.
h. Periksa cap tanggal
kembali apakah sudah sesuai.
11. Perpanjangan Peminjaman
Perpanjangan peminjaman
dapat dilakukan paling banyak satu kali dengan ketentuan:
a. Apabila buku yang dipinjam
tidak dipessan orang lain.
b. Waktu perpanjangan
pinjaman, selama satu minggu bagi masyarakat dan bukan bagi aparatur kampong.
12. Prosedur Pengembalian Buku
a. Serahkan kartu dan buku
kepada petugas untuk diproses.
b. Tunggu sejenak hingga
proses pengembalian selesai.
c. Jika terlambat
pengembalian buku, Anda wajib membayar denda. Bayarlah sesuai dengan jumlah
yang telah ditentukan dan catat pada catatan denda yang tersedia dibagian
sirkulasi.
d. Ambil kembali kartu
anggota sebelum meninggalkan meja pengembalian buku.
13. Bebeas Pinjaman
Bebas pinjam
pustakadiberikan kepada :
a. Masyarakat yang telah
pindah keluar dari Kampung Dwimulyo.
b. Masyarakat/anggota yang
telah keluar atau mutasi yang diberi bebas pinjam bahan pustaka tidak dapat
meminjam bahan pustaka di perpustakan Kampung Dwimulyo Kecamatan Penawartama
Kabupaten Tulalng Bawang Provinsi lampung.
c.
14. Locker Penitipan
Perpustakaan Kampung
Dwimulyo tidak menyediakan petugas / tempat penitipan untuk menjaga keamanan
barang yang yang Anda bawa di Perpustakaan.
15. Penggunaan Koleksi Perpustakaan
a. Cara menggunakan koleksi
buku diruang sirkulasi :
1) Mengisi daftar Hadir
pengunjung yang telah disediakan.
2) Dapat dicari dikomputer
dan atau lalngsung dirak sirkulasi.
3) Jika Buku yang Anda cari
tidak dapat ditemukan dapat langsung ditanyakan kepada pengelola perpustakaan.
16. Sanksi
a. Kerusakan dan Kehilanagan
1). Kerusakan atau
kehilangan bahan pustaka karena kelalaian peminjam dikenakan sanksi :
·
Wajib mengganti pustaka yang sama dalam keadaan utuh
·
Mengganti kerugian seharga dua kali lipat dari harga pustaka
yang tidak bisa dikembalikan dengan terbitan terbaru.
·
Membayar biaya pengolahan bahan pustaka
b. Keterlambatan Pengembalian
1) Setiap peminjam yang
terlambat mengembalikan bahan pustaka yang dipinjam dikeknakan denda Rp500,00
(lima ratus rupiah) perhari perbuku, hari minggu atau hari libur tetap
dihitung.
c. Setiap Pengunjung
Perpustakaan yang ternyata telah merusak, mencuri, menrobek, perlengkapan
perpustaan lainnya maka dikenakan sanksi :
1) Dicabut hak keanggotaanya.
17. Sistem Klasifikasi
Dalam pengelompokan subjek
bahan pustaka Perpustakana Anugrah Kampung Dwimulyo menggunakan pedoman
klasifikasi persepuluh DDC ( Dewey
decimal Classification). Penyajian koleksi buku yang disusun berdasarkan
DDC adalah sebagai berikut :
KLASIFIKASI
PERSEPULUHAN DEWEY
RINGKASAN
PERTAMA
KELAS UTAMA
000
|
=
|
KARYA
UMUM
|
100
|
=
|
FILSAFAT
|
200
|
=
|
AGAMA
|
300
|
=
|
ILMU-ILMU
SOSIAL
|
400
|
=
|
BAHASA
|
500
|
=
|
ILMU-ILMU
MURNI
|
600
|
=
|
ILMU-ILMU
TERAPAN (TEKNOLOGI)
|
700
|
=
|
KESEHATAN
DAN OLAH RAGA
|
800
|
=
|
KESUSASTERAAN
|
900
|
=
|
SEJARAH
DAN GEOGRAFI
|
Post a Comment