TATA CARA PEMINJAMAN BUKU PERPUSTAKAAN
1.
Pada waktu meminjam
buku, kartu anggota
perpustakaan Anugrah Dwimulyo
harus
dibawa.
2.
Setiap anggota
berhak meminjam maksimal 2
buku.
3.
I (satu) Kali peminjaman selama 7 hari.
4.
I (satu) hari sebelum jatuh tempo peminjam, bisa diperpanjang 1 Kali masa pinjam.
5.
Melebihi batas waklu
peminjaman dikenakan sanksi / denda per hari per buku Rp.l00,00
(seratus
rupiah).
6.
Kerusakan / kehilangan buku menjadi resiko peminjam.
7.
Kartu hanya berlaku untuk pemegang hak selama I tahun
8.
Bagi guru / karyawan lama pinjam buku maksimal
I bulan.
TATA CARA
PENGEMBALIAN BUKU PERPUSTAKAAN
1.
Peminjam masuk ke ruangan
perpustakaan membawa buku yang akan dikembalikan.
2.
Petugas mengambil
kartu peminjaman terns
meneliti buku yang akan
dikembalikan.
kemudian
petugas memeriksa :
- jumlah halaman
- kondisi
buku ( rusak / tidak rusak )
- batas
waktu yang telah ditentukan
3. Bilamana ada halaman yang kurang / rusak
Peminjam disuruh memfoto copy, seperti
buku yang dipinjam.
4.
Bagi Peminjam yang merusakkan buku /
dokumen :
a.
Peminjam mengganti buku yang
sesuai.
b.
Peminjam mengganti buku dengan
kompensasi pembayamn sesuai ketentuan.
Post a Comment