TATA CARA PEMINJAMAN BUKU PERPUSTAKAAN





1.       Pada waktu meminjam buku, kartu anggota perpustakaan Anugrah Dwimulyo harus

dibawa.

2.      Setiap anggota berhak meminjam maksimal 2 buku.

3.      I (satu) Kali peminjaman selama 7 hari.

4.      I (satu) hari sebelum jatuh tempo peminjam, bisa diperpanjang 1 Kali masa pinjam.

5.      Melebihi batas waklu peminjaman dikenakan sanksi / denda per hari per buku Rp.l00,00

      (seratus rupiah).

6.      Kerusakan / kehilangan buku menjadi resiko peminjam.

7.      Kartu hanya berlaku untuk pemegang hak selama I tahun

8.      Bagi guru / karyawan lama pinjam buku maksimal I bulan.




TATA CARA PENGEMBALIAN BUKU PERPUSTAKAAN



1.      Peminjam masuk ke ruangan perpustakaan membawa buku yang akan dikembalikan.

2.      Petugas  mengambil   kartu  peminjaman   terns   meneliti   buku  yang   akan   dikembalikan.

kemudian petugas memeriksa :

-  jumlah halaman

- kondisi buku ( rusak / tidak rusak )

- batas waktu yang telah ditentukan

3.  Bilamana ada halaman yang kurang / rusak Peminjam disuruh memfoto copy, seperti

     buku yang dipinjam.

4.  Bagi Peminjam yang merusakkan buku / dokumen :

a.                   Peminjam mengganti buku yang sesuai.

b.                   Peminjam mengganti buku dengan kompensasi pembayamn sesuai ketentuan.


 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.